Mulai tanggal 8 Juli 2024 Nomenklatur BPR dan logo perseroan resmi diubah berdarkan Akta
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 2 tanggal 4 Juli 2024 menjadi PT Bank Perekonomian
Rakyat Kusuma Sumbing atau PT BPR Kusuma Sumbing.
[INFO LEBIH LANJUT] Klik disini
PT BPR Kusuma Sumbing merupakan Lembaga Keuangan yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dengan menyediakan produk serta layanan perbankan. Berpengalaman melayani masyarakat serta pelaku usaha secara komprehensif di Jawa Tengah. Memiliki 11 Kantor Cabang dan 1 Kantor Kas yang tersebar di Jawa Tengah.
Senantiasa berdedikasi untuk secara cepat membantu Anda. Kami berkomitmen untuk dapat memberikan kepastian proses pengajuan Anda dalam 3 hari kerja.
Menjamin keamanan data dan dana nasabah. PT BPR Kusuma Sumbing telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Berkomitmen melayani dengan sepenuh hati, profesional dan berkualitas.
Kami menyediakan berbagai macam produk dan layanan yang dapat membantu permasalahan Anda, berikut produk dan layanan kami