(0293) 596390, 596362
ksbpusat.sekretariat2@gmail.com

Pengumuman

PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMENKLATUR BPR & LOGO
Berdasarkan :
1. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) BAB XXVI tentang Ketentuan Peralihan, Bagian Kedua tentang Ketentuan Peralihan Terkait Perbankan dan Perbankan Syariah Pasal 314.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
3. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT BPR Kusuma Sumbing tanggal 03 Juli 2024 Nomor 04/KSB/RUPS/VII/2024.
4. Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 2 tanggal 4 Juli 2024.
5. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan haka Asasi Manusia Nomor AHU-0040277.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 05 Juli 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Kusuma Sumbing.
6. Surat Keputusan Direksi PT BPR Kusuma Sumbing Nomor No. 003/KSB-KP/SK.DIR/VII/2024 tanggal 08 Juli 2024.

dengan ini diumumkan perubahan :
1. NAMA PERSEROAN
Semula PT. Bank Perkreditan Rakyat Kusuma Sumbing atau disebut juga PT. BPR Kusuma Sumbing menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Kusuma Sumbing atau disebut juga PT BPR Kusuma Sumbing
2. LOGO PERSEROAN
Semula Menjadi

Perubahan nama perseroan merupakan bagian dari upaya perseroan untuk patuh terhadap perundang-undangan dan peraturan OJK yang berlaku, serta perubahan logo perseroan merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mengikuti perkembangan jaman dengan menghadirkan identitas yang lebih modern agar senantiasa adaptif terhadap perkembangan dunia usaha dan kebutuhan masyarakat. Tidak terdapat dampak material perubahan logo perseroan tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa :
1. Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Kusuma Sumbing, masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
2. Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Perkreditan Rakyat Kusuma Sumbing dengan tanggal berlaku sebelum perubahan ini diumumkan maka masih berlaku.
3. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi petugas melalui email ksbpusat.sekretariat2@gmail.com atau nomor telp. 0293-596362, 0812 7111 1280.


Demikian pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian