Merupakan BPR hasil Merger dari 9 (sembilan) BPR yang sebelumnya merupakan 1 (satu) Grup dari PT Kusuma Sari Abadi (KSA), sebagaimana persetujuan Bank Indonesia No. 15/4/KEP.DpG/2013, pada tanggal 15 Maret 2013, Tentang Pemberian Izin Merger PT BPR Kusuma Sumbing yang disampaikan dengan surat dari Bank Indonesia Semarang No.15/120/DKBU/IDAd/Sm/Rahasia pada tanggal 28 Maret 2013. Sebelumnya telah berdiri sejak tahun 1990. Sedangkan berdasarkan pelaksanaannya merger sendiri, resmi berlaku sejak tanggal 01 April 2013. PT BPR Kusuma Sumbing semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan produk demi kepuasan nasabah. PT BPR Kusuma Sumbing telah memiliki 1 Kantor Pusat Operasional, 10 Kantor Cabang dan 1 Kantor Kas.
Menjadi Bank Perkreditan Rakyat terkemuka di jawa tengah:
Yang pruden dalam penggunaan standar praktek-praktek perbankan terbaik,
Yang secara berkesinambungan memberi manfaat
Serta nilai tinggi kepada seluruh pemangku kepentingannya.