(0293) 596390, 596362
ksbpusat.sekretariat2@gmail.com

Suku Bunga

Suku Bunga Tabungan

PT BPR Kusuma Sumbing memiliki 2 jenis tabungan yang dapat di gunakan yaitu Tabungan Kusuma dan Tabungan Berjangka Kusuma (KUSUKA). Terdapat suku bunga yang telah ditetapkan oleh PT BPR Kusuma Sumbing yang telah diedarkan di Surat Edaran Nomor 006/SE-DIR/OPS/XI/2025. Berikut isi dari surat edaran tersebut.


Suku Bunga Tabungan

A. Suku Bunga Tabungan KUSUMA sebesar 2,5% per tahun (tidak ada perubahan)
B. Suku Bunga Tabungan Berjangka "KUSUKA" sebesar 3,00% per tahun



Penetapan suku bunga tersebut berlaku mulai hari SABTU, tanggal 15 November 2025.


Suku Bunga Deposito

Terdapat suku bunga yang telah ditetapkan oleh PT BPR Kusuma Sumbing yang telah diedarkan di Surat Edaran Nomor 006/SE-DIR/OPS/XI/2025. Berikut isi dari surat edaran tersebut.


Tabel Bunga Deposito

Nominal Per Bilyet Counter Rate
1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan
≤ Rp 7.500.000 3,00% 3,00% 3,00% 3,00%
Rp 7.500.001 - Rp 999.999.999 4,25% 4,25% 4,25% 4,25%
≥ Rp 1.000.000.000 4,75% 4,75% 4,75% 4,75%
* berlaku per tanggal 15 November 2025

Penetapan suku bunga tersebut berlaku mulai hari SABTU, tanggal 15 November 2025. Baca selengkapnya disini.